Eks Waka DPR Priyo Budi Santoso: 4 Tugas Berat Pj Gubernur DKI Menanti

Eks Waka DPR Priyo Budi Santoso: 4 Tugas Berat Pj Gubernur DKI Menanti

Detakbanten.com JAKARTA - - Mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 Priyo Budi Santoso menuturkan, empat tugas berat menanti Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Rasyid Baswedan. Masa jabatan Anies berakhir tugas 16 Oktober mendatang.

Diakui Priyo, tugas pertama, yaitu mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Nilainya, kata Priyo, sangat besar. Pasalnya, dari seluruh provinsi di Tanah Air, APBD DKI Jakarta, terbilang jumbo.

"Saya duga, sudah diketok DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, dan diteken Gubernur (Anies) sendiri, mencapai Rp 82,4 triliun," kata Priyo, dalam diskusi hasil survei Pusat Data Bersatu (PDB) bertema ‘Jakarta Barometer Politik Nasional, Sebuah Harapan: Menjaga Momentum Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19’, di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Dari total anggaran itu, lanjutnya, sebanyak Rp 55,6 triliun adalah pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. "Tanpa bantuan Menteri Keuangan," sahut politisi Partai Berkarya ini.

Berikutnya, tugas kedua. Pj Gubernur DKI bakal dihadapkan oleh besarnya birokrasi. Tercatat, 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tugas ketiga, mengantarkan DKI menuju masa transisi. Ini terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut Priyo, Pj Gubernur harus menyiapkan nasib Undang-undang yang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

“Nasibnya kedepan bagaimana, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI?" ucapnya.

Terakhir, harus memastikan bahwa Jakarta tetap dapat berkontribusi ke pemerintah pusat usai tak lagi jadi ibu kota. "Migrasi besar-besaran ke IKN baru, setelah ribuan orang dan personel, pendudukan Jakarta ini. Kantor-kantor juga, akan kosong. Sebagian pusat ekonomi juga hijrah,” jelasnya.

Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies. Penetapan berlangsung di rapat pimpinan gabungan 13 September lalu.

Ketiga nama calon itu, di antaranya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

 

 

Go to top