KPK: Kasus Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliaran
Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus baru dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas RI).
Taksiran KPK, terdapat kerugian keuangan negara puluhan miliar dalam pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle itu. "Kerugian negara kisaran puluhan miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Seiring dengan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Basarnas itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka. Meski begitu, KPK belum mengumumkan resmi para tersangka terkait dugaan korupsi baru di lingkungan Basarnas.
"Soal profil lengkap para pihak yang tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum bisa kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," tambah Ali.
Adapun, penyidikan baru soal dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 ini adalah pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya, Henri Alfiandi (HA).