KPK Periksa Wabup Mamberamo Tengah, Ini Tuduhannya

KPK Periksa Wabup Mamberamo Tengah, Ini Tuduhannya

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, Senin (24/10/2022) ini. Yonas akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Pemeriksaan atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, lewat pesan singkat, Senin (24/10/2022).

Adapun, belum diketahui apa yang penyidik dalami terhadap keterangan Yonas, hari ini. Tetapi, kabar terakhir, KPK tengah melacak aliran uang dugaan korupsi RHP. Selain itu KPK juga merunut konstruksi perkara RHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberano Tengah, Papua. Keempat tersangka, yakni Bupati Mamberamo Tengah, RHP.

Lalu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; serta Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Todong. Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara, Simon, Jusieandra, dan Marten, pemberi suap.

KPK sudah proses penahanan terhadap para pihak pemberi suap. Sedangkan RHP, tersangka penerima suap, kini masih diburu aparat karena melarikan diri.

Dalam perkara ini, RHP diduga menerima suap Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan ketiga kontraktor itu di Mamberamo Tengah.

 

 

Go to top