Sidang Perdana Kasus BTS Johnny G. Plate Digelar Hari Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate, saat digiring petugas Kejagung. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate, saat digiring petugas Kejagung.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate, Selasa (27/6/2023) hari ini, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) 4G. Serta infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Agenda sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melalui pembacaan surat dakwaan. “Jaksa penuntut umum dari Guntur Gani Prakoso dan kawan-kawan,” dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Agenda sidang pertama digelar pukul 10.00 WIB di ruang Prof. Muhammad Hatta Ali.

Perkara ini diadili oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri. Serta Riyanto Adam Ponto dan Sukartono, masing-masing sebagai anggota. Diketahui, Plate dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain Plate, ada lima terdakwa lain juga akan disidang hari ini.

Antara lain, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; hingga Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Ada delapan orang yang sudah diproses hukum Kejagung terkait kasus ini. Ada Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Ketua Komite Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki. Khusus Windi, dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara karena kasus BAKTI Kominfo menembus Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

 

 

Go to top