Detak Banten - Berita Pemerintahan

Bank Sumut Sambangi Wali Kota Tanjungbalai, Ada Rencana Besar di Balik Pertemuan Ini

detakbanten.com, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD Siti Fatimah, menerima audiensi Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, bersama Kepala Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Baran Enda Harahap dan Tim dari Bank Sumut Kantor Pusat Medan bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, pada Jumat (27/3/2026)

Dalam Kunjungannya, Direktur Utama Bank SUMUT Heru Mardiansyah mengatakan kunjungan kerja ke Kota Tanjungbalai sebagai bentuk komitmen mempererat hubungan dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dan memastikan peran aktif Bank Sumut dalam mendukung pembangunan daerah di Kota Tanjungbalai

"Memperkuat kolaborasi Bank Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai Bank milik daerah, Bank Sumut hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan namun juga mitra pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya

Heru Mardiansyah juga mengungkapkan, melalui langkah nyata ini Bank Sumut terus menunjukkan komitmennya Berubah, Bertumbuh dan Berprestasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, meningkatkan kinerja serta menghadirkan layanan keuangan yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen yang ditunjukkan PT Bank Sumut. Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik kolaborasi strategis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah di Kota Tanjungbalai

“Kami mengapresiasi kehadiran dan dukungan PT Bank Sumut. Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen membangun sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat kolaborasi ini harus diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok,Maju, Agamais dan Sejahtera),” tegas Wali Kota

Wali Kota juga berharap dukungan Bank Sumut dalam pengembangan pelayanan keuangan digital untuk Pemerintah Kota sebagai PAD langsung pemerintah, serta dukungan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk Dinas Lingkungan Hidup berupa Dump Truck dalam mendukung optimalisasi layanan angkutan sampah di Kota Tanjungbalai

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat kemitraan strategis antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PT Bank Sumut guna mendukung percepatan pembangunan, progam kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.

Pemko Tanjungbalai Berhentikan 3 ASN Karena Indisipliner, Ini Nama dan Alasannya

Pemko Tanjungbalai Berhentikan 3 ASN Karena Indisipliner, Ini Nama dan Alasannya

detakbanten.com, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai memberhentikan 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara hormat karena indisipliner (Pelanggaran disiplin)

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan tiga surat keputusan tentang pemberhentian tiga ASN dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, diruang kerjanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan terhadap ketiga PNS tersebut melakukan pelanggaran disiplin dikarenakan tidak masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selanjutnya, Suangkupon juga menghimbau agar seluruh ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, agar mematuhi aturan norma standar prosedur dan kinerja aturan yang berlaku, seluruh ASN juga tetap meningkatkan kinerja di organisasi perangkat daerah masing-masing, kepada atasan langsung tidak melaksanakan proses disiplin sesuai dengan kewenangan nya yang diberikan kepada anggotanya maka OPD tersebut maupun atasan langsung bisa dikenakan sanksi lebih tinggi dari PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus monitoring dan memantau disiplin dan kinerja dari aparatur sipil negara baik PNS, PPPK, PPPK Paruh waktu.

Pemberhentian bersangkutan sesuai dengan surat keputusan Walikota Tanjungbai Nomor SK : 800.1.6.3/166/K/2026 tanggal 23 Februari, Nomor SK:800.1.6.3/96/K/2026 tanggal 5 Februari, dan Nomor SK:800.1.6.3/94/K/2026 tanggal 5 Februari 2026, jelas Plt BKPSDM

"Ketiganya yaitu BS, SDS dan F, mereka berdinas di SMP Negeri, RSUD dr. Tengku Mansyur, dan Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan," paparnya

Ahmad Suangkupon juga menegaskan kepada seluruh ASN agar mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kinerja agar terwujudnya program TANJUNGBALAI EMAS sebagaimana amanah dan harapan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina.

Bupati Tangerang Pantau Disdukcapil, Layanan KTP & KK Tetap Lancar Pasca Idulfitri!

detakbanten.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan pemantauan langsung terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan publik pasca libur Hari Raya Idulfitri, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan beberapa OPD lainnya, Rabu, (25/3/26).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyi bersama Sekretaris Daerah, Asisten III, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan bahwa tinjuannya tersebut guna memastikan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Hari ini setelah kita halal bihalal, saya bersama Pak Sekda dan jajaran datang ke Disdukcapil untuk melihat langsung pelayanan. Alhamdulillah, pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian besar layanan KTP dan KK sudah dilaksanakan di kecamatan, sehingga keluhan masyarakat semakin berkurang,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Dia menjelaskan bahwa sejumlah layanan strategis masih dipusatkan di Disdukcapil, di antaranya: perbaikan data KTP seperti kesalahan nama atau tanggal lahir, layanan perpindahan antar daerah, serta pencatatan sipil seperti pernikahan non-muslim, akta perceraian dan pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA)

Bupati juga mengapresiasi terobosan Disdukcapil yang telah mendistribusikan pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah efektif tersebut merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blanko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat. Alhamdulillah stok blanko hingga Desember aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan,” jelasnya.

Dia menyebut, berdasarkan data Disducapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang, saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Sebanyak 99 persen telah terlayani, sementara sisa 1 persen atau sekitar 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.

“Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selajutnya, terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran, Bupati menyampaikan bahwa sebagian ASN masih menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) secara terbatas.

“Mulai hari ini, untuk dinas yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, diberlakukan 50 persen WFA/WFH. Sementara OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, DLH, dan Satpol PP tetap bekerja 100 persen,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat kebijakan kerja fleksibel, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan harus berjalan tanpa gangguan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bahkan di kecamatan dengan jumlah wajib KTP yang tinggi, pelayanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya,” pungkasnya.

Go to top