Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Kasus Pertama Positif Covid-19 di Kota Cilegon Area Rumah Pasien Disemprot Disinfektan

detakbanten.com CILEGON - Area sekitar rumah pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Cilegon, di Perumahan Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon di semprot cairan disinfektan sebagai upaya sterilisasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketua DPD Aptrindo Banten Syaiful Bahri.

Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Naik, Aptrindo Banten Protes

detakbanten.com CILEGON - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Provinsi Banten secara tegas menolak kenaikan tarif terbaru penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni yang diberlakukan per 1 Mei 2020 ini. 

LSM Segera Laporkan Pendamping PKH Sindang Jaya Ke Dinas Sosial

detakbanten.com TIGARAKSA --- LSM Komunitas masyarakat pemberantasan korupsi (KOMPAK) segera melaporkan Pendamping PKH Sindang Jaya Muhaimin, karena merangkap menjadi agen E waroeng, selain melaporkan Muhaimin, LSM Kompak juga akan melaporkan beberapa pendamping lainnya karena terindikasi bermain mata dengan salah satu supliayer.

PSBB Di Kabupaten Tangerang Diperpanjang

PSBB Di Kabupaten Tangerang Diperpanjang

detakbanten.com TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang

Soal Pengembalian Uang Pungli Bantuan Covid, Pengamat Hukum Angkat Bicara

Soal Pengembalian Uang Pungli Bantuan Covid, Pengamat Hukum Angkat Bicara

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pengamat hukum Sukardin, SH, MH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang angkat bicara perihal pengembalian uang hasil pungli Covid 19 di Desa Talok dan Desa Jeungjing, dia mengatakan, bahwa pengembalian uang sama sekali tidak menghapus tindak pidananya, pengembalian uang dari hasil tindak pidana itu merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya dan pengembalian uang itu bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penegak hukum dalam memproses kasus tersebut.

Ilustrasi

Oknum RT Di Desa Talok Kembalikan Uang Pungli Bansos Covid 19

detakbanten.com Kresek -- Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin menindak lanjuti berita terkait adanya oknum RT kampung pulo Desa Talok Kecamatan Kresek yang memotong Rp 100 ribu dana bantuan sosial (Bansos) dari Kemenkes yang terdampak virus corona (covid-19).

Go to top