Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Beroperasi Selama 3 Bulan, Sindikan Uang Palsu Di Tangkap Tim Resmob Polres Serang

detakbanten.com SERANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil membongkar jaringan pembuatan uang palsu (Upal) yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Dana Baznas di Bank Banten Tak Turun, Baznas Banten Layangkan Surat Kepada Wahidin Halim

Dana Baznas di Bank Banten Tak Turun, Baznas Banten Layangkan Surat Kepada Wahidin Halim

Detakbanten.com SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten dalam menyalurkan dana zakat, infaq maupun shadaqah, pada bulan Ramadhan tahun ini, 1441 Hijriyah belum dapat di salurkan.

Walikota Gandeng KPK dan Inspektorat Kawal Harga Sembako

Detakbanten.com, Kota Serang - Dalam rapat koordinasi program percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Banten melalui Video Conference, Walikota Serang Syafrudin menanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme penetapan harga ditengah pandemi Covid-19.

BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan Di Sebuah Apartemen 

BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan Di Sebuah Apartemen 

detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melajukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari dua tersangka berinisial YR (36) dan IM (42).

Dirawat Di Anabatic, 23 Pasien OTG Positif Corona Sembuh

Dirawat Di Anabatic, 23 Pasien OTG Positif Corona Sembuh

detakbanten.com KELAPA DUA - Sebanyak 23 pasien orang tanpa gejala (OTG) positif COVID-19 yang dirawat di Rumah Singgah Karantina Griya Anabatic Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten, dinyatakan sembuh dan semuanya sudah pulang.

Peduli Guru Ngaji Keliling, Mabes Polri Berikan Bantuan Sembako

Peduli Guru Ngaji Keliling, Mabes Polri Berikan Bantuan Sembako

detakbanten.com TANGSEL - Ditengah wabah virus Corona semua lapisan masyarakat terdampak langsung dengan segala aktifitas usaha dan segala kegiatan ekonomi hingga keagamaan, seperti halnya para guru - guru ngaji keliling tidak bisa melakukan kegiatanya dikarena mematuhi peraturan pemerintah Sosial Distancing.

Go to top