Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Sidak Ke Sepatan dan Medang, Zaki Pantau Penyaluran Bansos Covid 19

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melakukan pemantauan penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 di Desa Karet Kecamaan Sepatan dan Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan. Sabtu, (16/5/20).

Penularan Covid Masif, H Moh Bahri Minta Petugas Tegas Tegakan Aturan PSBB

Penularan Covid Masif, H Moh Bahri Minta Petugas Tegas Tegakan Aturan PSBB

detakbanten.com TANGERANG -- Anggota DPRD Provinsi Banten H Moh Bahri meminta petugas yang berada di titik check point pemeriksaan, bertindak lebih tegas dalam melakukan pengawasan selama penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Osis SMK Citra Nusantara Panongan Salurkan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid 19

detakbanten.com PANONGAN -- Sebagai wujud kepedulian siswa dan pihak SMK Citra Nusantara Panongan terhadap warga terdampak Covid 19, pada hari ini (red) Sabtu (16/5/2020), Osis SMK Citra Nusantara menggelar Baksos dengan membagikan 260 paket sembako kepada warga sekitar Sekolah yang terdampak Covid 19.

SDM PKH Bojong Klarifikasi Soal Pemberitaan Miring

SDM PKH Bojong Klarifikasi Soal Pemberitaan Miring

detakbanten.com Pandeglang - Diterpa berita miring soal pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) di kecamatan Bojong, Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Bojong mengklarifikasi dugaan-dugaan yang telah beredar luas di media pemberitaan.

Cegah Corona, Warga Sukamulya Minta PKL Di Pasar Ceplak Ditertibkan

Cegah Corona, Warga Sukamulya Minta PKL Di Pasar Ceplak Ditertibkan

detakbanten.com SUKAMULYA --.Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tahap kedua akan diperpanjang, namun kerumunan warga di Pasar Ceplak tepatnya di Jalan Kresek dan Jalan Raya Kronjo Kecamatan Sukamulya masih terjadi setiap hari, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Kota Tangerang Mulai Terapkan Sanksi, Terhadap Pelanggar PSBB

Kota Tangerang Mulai Terapkan Sanksi, Terhadap Pelanggar PSBB

detakbanten.com, KOTA TANGERANG- Sesuai dengan Perwal Nomor. 29 Tahun 2020, Pemerintah Kota Tangerang akan menindak dan menerapkan sanksi terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Go to top