Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

TMMD Ke-104 Kodim 0601/Pandeglang resmi di Tutup Panglima TNI

detakbanten.com, PANDEGLANG - Bertempat di Lapangan Jasugih Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Banten dilaksanakan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-104, Rabu (27/03/2019).

 Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih

Bawaslu Panggil 4 Pejabat Banten Terkait Dugaan Jadi Timses Anak Gubernur Banten

detakbanten.com SERANG - Hari ini, Bawaslu Banten panggil empat orang Aparatur Negeri  Sipil (ASN) yang dilaporkan terkait adanya dugaan dalam group wastApp yang mendukung salah satu calon DPD RI atas nama Fadhlin Akbar yang merupakan anak orang nomer satu di Banten.

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Laporkan Kades Klutuk Ke Inspektorat

detakbanten.com MEKAR BARU -- Anggota BPD Desa Klutuk melaporkan kades Klutuk Abas ke Inspektorat Kabupaten Tangerang, menyusul adanya dugaan penyelewengan dana desa pada tahun 2018.

Sambut Ujian Nasional, SMAN 2 Kota Serang Gelar Dzikir Akbar

Sambut Ujian Nasional, SMAN 2 Kota Serang Gelar Dzikir Akbar

detakbanten.com, KOTA SERANG  - Setelah selesai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Banten selama 4 hari. Kini giliran Sekolah Menangah Atas (SMA)  yang akan melaksanakan UNBK.

Pengamat: Banyak ASN Berpolitik Karena Ketidaksadaran Mereka Yang Seharus Netral

Pengamat: Banyak ASN Berpolitik Karena Ketidaksadaran Mereka Yang Seharus Netral

detakbanten.com SERANG.-Netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berada di banten menjadi Fenomena yang menjadi sorotan dan ketakutan bagi masyarakat serta ASN akhir akhir ini, baik di dalam lingkungan,tempat kerja ataupun di media sosial (medsos).

Operator Desa Klutuk beberkan kegiatan yang Diduga Diselewengkan Kades

Operator Desa Klutuk beberkan kegiatan yang Diduga Diselewengkan Kades

detakbanten.com MEKAR BARU -- Operator desa Klutuk Madroji membeberkan jenis kegiatan dana desa tahun 2018 yang diselewengkan oknum kades Klutuk Abas, menurutnya, tidak dibuatnya surat pertanggung jawaban ( SPJ) tahun 2018, karena ada Rp 742juta kebih nilai kegiatan yang tidak direalisasikan, namun dana senilai tersebut sudah tidak ada lagi di rekening desa, sementara dana yang tidak terserap senilai Rp 742juta lebih sudah ditarik dari rekening oleh kepala desa, padahal realisasinya tidak ada.

Go to top