Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Bayi Gastrosis Tak Selamat

detakserang.com- PAMARAYAN, Nyawa bayi kelainan gastrosis atau kelainan bawaan lahir tidak tertolong. Karena tidak mendapat pertolongan segera, Rabu (7/5). Kelainan yang dimaksud, kulit perut korban tidak menutup dan isi perut keluar.

Pelaku Pencabulan Bocah 13 Tahun Ditangkap

Pelaku Pencabulan Bocah 13 Tahun Ditangkap

detakserang.com- CILEGON, SZ yang diduga melakukan pencabulan terhadap wanita muda belia berinisial HLD (13) ditangkap Polres Cilegon. HLD siswi SMP di Kota Cilegon.

Bocah 13 Tahun Diduga Dicabuli 6 Pria

detakserang.com- CILEGON, Kasus pelecehan seksual dialami bocah berinisial HLD berusia 13 tahun. Siswi SMP di Kota Cilegon ini dilaporkan diduga telah dicabuli pelaku berinisial SZ (50). Kasus ini didalani Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cilegon.

Pengamen Tewas Ditabrak Kereta Api

Pengamen Tewas Ditabrak Kereta Api

detakserang.com- CILEGON, Malang nian nasib pengamen bernama Aris Mulyono (19). Warga RT 01 Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tewas mengenaskan ditabrak kereta api ekonomi yang tengah melintas. Hal ini diketahui petugas saat warga menemukan korban pada pukul 06.00. Diduga Aris tewas karena ketika tengah melintas di antara rel kereta api. Korban tak menyadari pada saat itu kereta api datang dengan cepat sehingga tabrakan tak terhindarkan.

PT Gal Didemo Warga

PT Gal Didemo Warga

detakserang.com- PANDEGLANG, Puluhan Massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat Cipinang Bersatu (AMCB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Global Agro Lestari (GAL), Kampung Cilandak Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Selasa (6/5). Mereka menuntut agar perusahaan ini segera membayar lahan warga yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 60 hektar. Sebab selama ini dari pihak perusahaan hanya sebatas memberikan janji tanpa realisasi.

Ketua NU Kota Serang Tolak Penyusunan Raperda Hiburan Malam

Ketua NU Kota Serang Tolak Penyusunan Raperda Hiburan Malam

detakserang.com- CIPOCOK JAYA, Rencana disusun kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hiburan Malam di Kota Serang ditolak Nahdlatul Ulama (NU) setempat, Selasa (6/5). Raperda ini mengatur tentang segala jenis hiburan malam yang sempat dilontarkan Ketua DPRD Kota Serang Nuraini, beberapa waktu lalu. Reaksi positif dewan itu terkait makin menjamur bisnis hiburan malam di Ibu Kota Provinsi Banten.

 

 

Go to top