Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

28 PENGELOLA PARKIR OFF STREET DI TANGSEL BELUM TERDAFTAR

parkirSebanyak 28 dari 55 pengelola perparkiran off street yang telah terdata ada di Kota Tangerang Selatan, sebagaimana data yang ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel belum terdaftar sebagai pengelola resmi parkir yang menjadi Wajib Pajak (WP).

Hj. ANDIARA HADIR DALAM HALAL BIHALAL

Hj. ANDIARA HADIR DALAM HALAL BIHALAL, WALIKOTA INGATKAN WARTAWAN

030913Asisten Daerah II Provinsi Banten dtKegiatan Halal Bihalal gabungan antara Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tangerang Selatan dengan majelis ta’lim Al-Hidayah, majelis ta’lim Al-Chosiyah, dan yayasan Al-Mujahidin, yang dilaksanakan di Masjid Al-Mujahidin Kecamatan Pamulang, Selasa (3/9) sedikit berbeda suasananya.

Perbedaan suasana tersebut dikarenakan hadirnya pembina majelis ta’lim Al-Chosiyah, yang merupakan putri Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah, dengan didampingi Asisten Daerah II Provinsi Banten, HM Husni.

 

SOAL TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH, PEMKAB BANGKA BELAJAR KE TANGSEL

Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka-Belitung (Babel) ke Kota Tangerang Selatan menyangkut beberapa hal yang cukup krusial terkait dengan tata kelola keuangan daerah dan upaya peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Bangka.

angan angan

Angan Angan

angan-angan

" Pemimpin adalah ketegasan dan tanpa ragu "

(Ir Joko Widodo)

Gaya baru pemerintah provinsi DKI dalam membenahi, menata, memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya mungkin dapat di jadikan pertimbangan menjadi daerah percontohan bagi daerah lain.

Percontohan bagaimana sebaiknya pemerintah bekerja melayani rakyat dengan baik dan rakyat mematuhi dan mengikuti semua aturan tersebut, sungguh dambaan semua masyarakat.

GUNUNGAN SAMPAH DI TPS SEMENTARA PAMULANG 2

PEMBANGUNAN TPST MODEL KONTRAKTUAL TIDAK LEBIH BAIK

sampah tangselSolusi penanganan persoalan masalah sampah di Kota Tangerang Selatan yang mencapai volume hampir 1.600 meter kubik (1.600m3) per hari, dilakukan dengan beberapa cara. Sebelumnya, penanganan sampah oleh Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) hanya dilakukan dengan cara kumpul-angkut-buang ke bebarapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Atau ke tempat pembuangan sampah sementara, di lahan milik perseorang yang dimanfaatkan sebagai material urugan lahan tidur yang belum bernilai ekonomis.

 

 

Go to top