Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Cek Kesiapsiagaan Lebaran, Zaki Pantau Monitoring RSUD Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan monitoring kesiapsiagaan RSUD Tangerang menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Selasa (18/4/23).

Kapolresta Tangerang Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri

Kapolresta Tangerang Tinjau Pos Pengamanan Idul Fitri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono meninjau pos pengamanan dan pos pelayanan yang didirikan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2023.

Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan Polisi Kepada Pemilik

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan Polisi Resort Tangerang Kepada Pemilik Akbar Rizky Hidayat, (22), sepeda motor yang sempat hilang karena dicuri akhirnya bisa tersenyum lega. Pasalnya, motor warga Perumahan Taman Buah, Desa Sukatani, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil ditemukan personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Rapat Anggota Koperasi Pengayoman Tahun Anggaran 2022

Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Rapat Anggota Koperasi Pengayoman Tahun Anggaran 2022

Detakbanten.com, BANTEN - Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Rapat Anggota Koperasi Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/04/2023).

Libur Lebaran, Menkumham Minta Petugas Pengamanan Siapkan Langkah Kontijensi, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib

Libur Lebaran, Menkumham Minta Petugas Pengamanan Siapkan Langkah Kontijensi, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib

Detakbanten.com, BANTEN - Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M yaitu mulai 19 April hingga 25 April mendatang. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama 7 hari.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Ini Besaran Klaim Kecelakaan Mudik dari BPJS Kesehatan

Detakbanten.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung biaya pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kecelakaan selama perjalanan mudik Lebaran 2023.

Go to top