67 PMI Ilegal Dari Malaysia Terdampar di Perairan Serdang Bedagai

67 PMI Ilegal Dari Malaysia Terdampar di Perairan Serdang Bedagai

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Kapal kayu pengangkut 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kandas di perairan pantai Cermin, tepatnya di wilayah Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan mengatakan, temuan kapal kayu mengangkut puluhan PMI ilegal berawal dari kecurigaan nelayan sekitar melihat sebuah kapal dengan muatan penumpang kandas di perairan pantai Kuala Putri.

“Sempat dikira warga Rohingya, setelah diteliti ternyata mereka PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Kata dia, dari 67 PMI ilegal, terdapat 50 laki-laki, 14 wanita dan 3 orang balita. Mereka datang ke Malaysia masuk secara ilegal berencana pulang ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan kapal kayu.

“Kapal mereka sempat merapat di Batu Bara, namun utar haluan menuju arah Pantai Cermin, saat hendak mendarat kapal mereka kandas karena air laut pasang surut,” terang Fajar.

Tambah Fajar, para PMI ilegal langsung dibawa ke kantor Camat Pantai Cermin untuk dilakukan pendataan. Sebagian besar mereka kelaparan karena tidak mendapat makanan saat berada dalam kapal.

“Dari data yang ada, mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan ada yang dari Lombok, ,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang tekong kapal dan 4 PMI ilegal guna pemeriksaan terkait kandasnya kapal mereka di perairan Pantai Cermin.

“Alasan mereka merapat ke bibir laut Pantai Cermin karena lapar sehingga hendak mencari makan, namun kapal mereka kandas,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top