Bank BRI Kisaran Diduga Langgar Prosedur Eksekusi Rumah Nasabah

Bank BRI Kisaran Diduga Langgar Prosedur Eksekusi Rumah Nasabah

detakbanten.com Asahan – Bank BRI Cabang Kisaran diduga melakukan pelanggaran aturan dalam mengeksekusi rumah seorang nasabah atas nama Poltak Pasaribu yang berlokasi di Lingkungan XV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dugaan ini mencuat karena eksekusi rumah tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Melalui kuasa hukumnya, M. Idrus Tanjung, SH, MH, dijelaskan bahwa Poltak Pasaribu hanya menerima satu lembar Surat Peringatan Kedua tertanggal 19 Mei 2024, tanpa adanya Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagaimana diatur dalam prosedur resmi. Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan bahwa rumah milik kliennya telah dilelang oleh pihak Bank tanpa adanya persetujuan maupun pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, orang yang mengklaim sebagai pemenang lelang menyatakan bahwa sertifikat tanah dan bangunan tersebut telah dibalik nama menjadi atas nama dirinya.

“Menurut kami, pihak Bank BRI telah melakukan kesalahan administrasi (mal administrasi). Tanpa persetujuan dan sepengetahuan klien kami, pihak Bank langsung melelang rumah ini. Lebih parah lagi, orang yang mengklaim pemenang lelang menyebutkan telah melakukan balik nama sertifikat tanah dan bangunan tersebut,” ujar Idrus, Senin (3/12/2024).

Idrus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan mal administrasi ini.

“Kami masih menunggu iktikad baik dari pihak Bank BRI Cabang Kisaran untuk memberikan klarifikasi atas masalah ini. Namun, jika tidak ada tindak lanjut, kami dari Kantor Hukum Tanjung dan Sekutu akan menempuh jalur hukum. Kami juga akan menyurati Presiden RI dan Menteri BUMN agar mempertimbangkan revisi terhadap pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran. Kami menduga adanya mafia perbankan di tubuh Bank BRI Cabang Kisaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Cabang BRI Kisaran, Fajrul Haq, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan diharapkan ada langkah serius dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries