Berharap PAD, Dishub Tangsel lelang Parkir Offstreet di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Dishub Tangsel Purnama. Kepala Dishub Tangsel Purnama.
detakbanten.com TANGSEL - Setelah sekian lama polemik masalah pengelolahan parkir terutama offstreet , akhirnya ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan lelang pemanfaatan 14 titik parkir offstreet.
 
Lelang yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel melalu Dinas Perhubungan Tangsel ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 4, berharap bisa menjadikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diraup melalui retribusi pemanfaatan lahan diperkirakan sebesar 21 milyar.
 
Deketahui, lelang tersebut dilakukan secara elektronik, lewat situs resmi sipencatra, dimana Dinas Perhubungan bertindak sebagai leading sektor lelang.
 
“Kita sudah melaksanakan lelang parkir dari tanggak 2 hingga 9 Juni 2020, yang ikut mendaftar lelang ada 38 perusahaan. ada 14 titik yang dilelangkan, dari 14 titik, 6 titik sudah ada pemenangnya. Sisanya 8 titik, 4 diantaranya tidak ada penawar sama sekali, tidak ada yang minat. 4 titik sisanya ada penawar tapi tidak memenuhi persyaratan. Jadi kita nanti akan lelang ulang yang 8 titik,” ujar Kepala Dishub Tangsel, Purnama Wijaya, di ruangannya kantor Dishub Tangsel, Jalan Puspitek Raya, Selasa (16/6/2020).
 
Secara regulasi parkir ini mengacu pada beberapa peraturan, diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 pedoman pengelolaan barang milik daerah, Peraturan Walikota nomor 12 tahun 2020 tentang tata cara sewa barang milik daerah, dan keputusan Walikota nomor 593.1/Kep.125-Huk/2020.
 
Adapun panitia lelang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti bidang aset pada Badan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bidang perijinan ketenagakerjaan pada Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bagian hukum pada Sekertariat Daerah, dan beberapa OPD lainnya, serta unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
 
“Hingga saat ini, sudah verifikasi tahap dua, hari Kamis besok verifikasi tahap 3,” pungkasnya Purnama.
 
Tempat terpisah Aan Sunarya ketua Asosiasi pengelola parkir Tangerang selatan mengatakan, selama ini melihat proses lelang saat ini sudah di jalan kan dengan baik sesuai dengan aturan, dirinya berharap tidak ada lagi monopoli pengelolaan parkir oleh sekolompok orang, sehingga merugikan pemerintah dan pengusaha lokal, kalo kita melihat ada indikasi monopoli maka kami akan melakukan tuntutan sebagai pengusaha lokal yg bergerak di bidang pengolalaan parkir.
 
"Saya sering ikut lelang parkir, namun kita selalu dikalahkan dengan pengusaha yang sudah diplot, kami berharap pemerintah berpihak kepada pengusaha lokal." ujarnya kepada detakbanten.com via whatsapp, Kamis (18/6/2020). (HW)
 
 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries