Demo UU Ciptaker di Kabupaten Serang, Bawa Berkah Bagi PKL dan Pemulung
Detakbanten.com. SERANG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh Kabupaten Serang, yang menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan pendopo Bupati Serang rupanya membawa berkah bagi masyarakat kecil.
Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemulung. Pasalnya, mereka bisa meraut keuntungan dari pengahasilan jualan sehari-hari.
"Alhamdulillah membawa berkah. Tidak biasa jualan, jadi bisa jualan," ungkap Sariman salah satu pedagang ES Teh seduh, saat di temui di depan Pendopo Bupati Serang, Alun-alun Kota Serang, Rabu(14/10/2020).
Sariman juga mengakui, baru selama satu jam berjualan sudah menjual sebanyak 50 gelas ES Teh, seharga Rp 5.000. "Lumayan lah, buat nambah-nambah kebutuhan sehari-sehari. Karena kita kalau hari-hari biasa tidak bisa berjualan," ujar Sariman.
Sementara itu, Asep seorang pemulung barang-barang bekas mengaku, bersyukur dengan adanya aksi buruh tolak UU Ciptaker, karena dirinya telah berhasil mengumpulkan sebanyak 5 karung yang berisikan barang-barang rosongkan.
"Alhamdulillah aja mas, bisa buat nambah uang sekolah anak-anak," kata Asep bersama anak-anaknya, tengah mengumpulkan barang bekas.
Asep menjelaskan, harga satuan barang bekas aqua seharga Rp 3 ribu rupiah satu kilo, dan bisa mendapatkan hingga Rp 150 ribu.
"Kira-kira bisa mencapai Rp 150 mas, mudah-mudahan saja mencapai Rp 300 ribu. Saya bersama anak masih muter-muter mengumpulkan barang bekas mas," pungkasnya.(Aden)