Diduga Ngotot Terbitkan Izin Cerai, Kabid BKPSDM Dinilai Tidak Konsisten

Diduga Ngotot Terbitkan Izin Cerai, Kabid BKPSDM Dinilai Tidak Konsisten

detakbanten.com, TIGARAKSA - Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Tangerang Sapta Laelani, diduga ngotot terbitkan izin cerai kepada Subki, meski belum bersepakat dengan pasanganya Yeni Alfiyah. Hal tersebut terkuak saat pertemuan dengan kuasa hukum Yeni Alfiyah dari LBH GP Ansor di kantor BPKSDM Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/02/2021).

"Bu Sapta meralat omonganya bahwa ada dan tidak ada kesepakatan, tetap BKPSDM akan mengizinkan surat cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa" ungkap Yeni Alfiyah.

Padahal kata Yeni, beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 14 Juli 2020 saat dirinya dipanggil Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, belum ada kesepakatan bercerai antara kedua pihak, maka BKPSDM tidak akan mengeluarkan izin cerai.

"Saya heran kenapa keterangan ibu Sapta berbeda dengan keterangan sebelumnya, jadi aneh," terang Yeni Alfiyah.

Hal senada dikatakan kuasa hukum Yeni Ahmad, Alfan Zaeli yang menurutnya, kehadirannya bersama kliennya ke BKPSDM dalam rangka undangan terhadap surat somasi yang dilayangkannya beberapa waktu yang lalu, BKPSDM yang langsung dipimpin kepala BKPSDM.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani mengatakan, ada dan tidak adanya kesepakatan, BKSDM akan memberikan izin bila dilihat dari aturan izin cerai dan menikah sangat ketat, kecuali Yeni Alfiyah melakukan tindak pidana, atau selingkuh, barulah tidak usah dirukunkan.

"Secara langsung kepala BKPSDM mendukung penuh upaya Yeni dalam mencari keadilan, namun jika melihat Kepala Bidang Bu Sapta tentu bertolak belakang dan terkesan tidak profesional" tandasnya.

 

 

Go to top