Keluarga Korban Penipuan Dana Haji Ngaku Sudah Tawarkan Opsi

Keluarga Korban Penipuan Dana Haji Ngaku Sudah Tawarkan Opsi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Juhanda (33) anak dari korban penipuan atau penggelapan dana atau ongkos haji Furoda mengaku sudah menawarkan 3 opsi kepada terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan.

Tiga opsi yang ditawarkan kepada terduga pelaku penggelapan atau penipuan itu sebagai bentuk solusi agar bisa mengembalikan ratusan juta rupiah uang ongkos haji Furoda yang telah masuk baik melalui cash keras maupun melalui transfer perbankan atas terduga pelaku.

"Saya sudah berupaya menawarkan beberapa opsi sebagai solusi, namun tak juga digubris sama haji Ato, dialog secara kekeluargaan sudah dilakukan, saya sudah bersurat resmi, bahkan surat somasi 2 kali sudah saya lakukan, dia nggak ada niat kok untuk mengembalikan semua, kalau dia punya niat banyak asetnya yang bisa dia jaminkan di Bank," ujar Juhanda, Senin (14/11/2022).

Kendati demikian lanjut Juhanda, terduga pelaku penggelapan atau penipuan uang ongkos haji pun sudah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan juga oleh pemangku wilayah setempat, namun surat pernyataan itu juga diabaikan.

"Itu sudah jelas dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya bersama saksi nya kepala desa Cibugel, harusnya dia tempuh dengan baik, bahkan untuk jatuh tempo nya pun saya kasih kelonggaran waktu, masih saja dia tak tepati," ujarnya kesal.

Atas tingkahnya yang dinilai tak menghargai, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang ongkos haji Furoda ke Polresta Tangerang.

"Dalam sebuah pernyataan itu pasti ada konsekuensi nya, maka konsekuensi itulah yang saya tempuh saat ini dengan melaporkan H. Athoullah ke polisi, sakit rasanya kalau melihat orang tua saya batal berangkat haji," ucapnya sedih.

Juhanda menilai terduga pelaku telah menyepelekan niat baik dalam memberikan solusi kepada dirinya.

"Semua niat baik dan solusi dari saya nggak dianggap, benar benar dilecehkan, ini harga diri saya, upaya hukum akan terus saya tempuh," tandasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top