KPU Pastikan 15 TPS di Teluknaga Dilakukan Pemilihan Ulang

KPU Pastikan 15 TPS di Teluknaga Dilakukan Pemilihan Ulang

detakbanten.com TIGARAKSA - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan akan menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (19/2/2017). Kepastian tersebut diungkapkan Ahmad Jamaludin ketua KPU Kabupaten Tangerang kepada wartawan pada Jumat (16/2/2017).

Menurut Jamaludin, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Provinsi Banten atas peristiwa tercecernya dokumen C1 Plano di Desa Babakan Asem. Maka dari itu hasil rapat Bawaslu pada pukul 21.00 Kamis (16/2/2017) malam memutuskan agar KPU Kabupaten Tangerang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Hasil keputusan rekomendasi Bawaslu agar KPU menggelar PSU di 15 TPS di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga," ujarnya.

Agenda PSU, sambung Ahmad Jamaludin direncanakan pada Minggu (19/22017). "Keputusan rekomendasi wajib dijalankan KPU," ucapnya.

Untuk diketahui, pada Kamis 16 April dilakukan rapat klarifikasi di Aula kantor Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga, pertemuan tersebut dihadiri unsur penyelenggara Pilkada diantaranya adalah antara KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten dan Kecamatan Teluknaga, serta PPL, dan pengawas TPS.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, Bawaihi selaku sekretaris PPS desa Babakan Asem mengakui jika pembukaan kotak tersebut semata-mata untuk mengamankan dokumen C1 plano agar tidak kebasahan, karena kondisi lokasi saat kejadian sedang dilanda hujan deras dan di atap TPS tersebut kondisinya bocor.

 

 

Go to top