PAD Pajak Naik, Target Sektor Retribusi Tahun 2022 Sangat Tipis

PAD Pajak Naik, Target Sektor Retribusi Tahun 2022 Sangat Tipis

Detakbanten.com, TANGERANG - Badan anggaran (Banggar) Kabupaten Tangerang menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2.583.428.104.592, yang terdiri dari target pajak daerah sebesar 1.961.053.392.906, target retribusi daerah 79.785.396.622, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 53.789.023.713 dan lain - lain PAD yang sah ditarget sebesar Rp Rp 488.800.291.311.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.5triliun, saat ini sampai Akhir Maret baru tercapai 453.957.709 sekitar 17.57 persen, sementara target retribusi tahun 2022 ini target yang ditetapkan tidak berubah sama halnya dengan tahun 2021 hanya sebesar Rp 79.7 miliar, itupun retribusi tersebut dikeroyok oleh banyak Dinas, diantaranya retribusi umum, meliputi retribusi pelayanan kesehatan, retribusi persampahan, retribusi pemakaman, retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi pengganti pembuatan cetak peta, retribusi penyedotan kakus, retribusi tera ulang, retribusi menara telekomunikasi, sedangkam retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemakaian kekayaaan daerah, retribusi tempat pelelangan, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi perizinan tertentu meliputi tempat penjualan minuman beralkohol, izin trayek angkutan umum, perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, retribusi persetujuan bangunan gedung (IMB).

"Ada beberap dinas terkait yang bertanggung jawab dalam memungut retribusi, dan jumlahnya stagnan, padahal potensi pendapatan daerah dari retribusi sangat banyak sekali, kalau bisa digali," kata Retno Juarno Ketua LSM Kompak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto akan segera mengumpulkan tim Bapenda, karena saat ini dirinya baru menjabat dua hari, dirinya berkomitmen untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan PBB dan BPHTB, sedangkan untuk retribusi itu menjadi ranah dinas terkait, namun tetap Bapenda akan selalu monitor target, baik pajak maupun retribusi.

"Kalau urusan target ada di Badan Anggaran, untuk pajak daerah kita optimis akan tercapai," terang pria yang pernah menjabat Kadis Binamarga Dan SDA Kabupaten Tangerang. Ini

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries