Polsek Rajeg Amankan Puluhan Botol Miras

Polsek Rajeg Amankan Puluhan Botol Miras

detakbanten.com RAJEG - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Rajeg, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Kongsibaru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9), malam. Dalam operasi yang melibatkan lima personil anggota Polsek Rajeg tersebut , pihaknya berhasil menyita sebanyak 11 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sebuah toko jamu milik Ratna (39), warga Kampung Kongsi baru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Polisi juga mengamankan pemilik toko jamu berikut seorang pemuda yang diduga hendak membeli miras.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno mengatakan pemuda yang hendak membeli miras masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, petugas terpaksa membawa anak tersebut ke Mapolsek Rajeg untuk diberikan pembinaan."Pembelinya masih anak SMA, jadi kami amankan untuk diberikan pembinaan dan kami panggil juga orang tuanya ke kantor," kata Bambang.

Pemilik sekaligus penjual miras mengaku baru dua bulan menjual miras di toko tersebut. Namun, pihak Polsek mendapatkan laporan dari warga jika toko jamu tersebut sudah sejak lama menjual miras dan membuat warga sekitar resah."Dari pengakuan pemilik, dirinya baru dua bulan menjual miras, padahal kami sudah lama dan sering menerima laporan masyarakat bahwa disitu menjual minuman beralkohol," ujar Kapolsek.

Bambang menambahkan, warga Kampung Kongsibaru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasa terganggu karena banyak pria mabuk akibat telah mengkonsumsi miras yang dibeli dari toko jamu tersebut. “Warga takut, kalau kampungnya sering didatangi orang mabuk yang kembali membeli miras di toko tersebut. Takutnya ada perkelahian atau kegiatan yang merugikan warga," tuturnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan dan diberikan pembinaan oleh anggota Polsek Rajeg, Ratna mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menjual miras lagi."Saya berjanji tidak akan menjual miras, tadi juga saya sudah buat surat pernyataan di depan aparat kepolisian," singkatnya.

 

 

Go to top