Warga Desa Cikupa Minta Pemkab Tangerang Kembalikan Aset Desa
Detakbanten.com, TANGERANG -- Warga Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembalikan sebidang tanah untuk menjadi aset Desa lagi.
Keluhan itu disampaikan warga kepada wakil rakyat, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi partai Demokrat Nonce Thendean saat menggelar Reses ke 1 tahun 2023 di wilayah pemilihan Kecamatan Cikupa.
"Ada aset Desa, yang mana diatas permukaan aset Desa itu ada bangunan milik pemerintah daerah, warga melalui pemerintah Desa meminta untuk dikembangkan agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat," ungkap Nonce Thendean, Jumat (3/2/2023).
Artinya ujar Nonce, dengan dikembalikan kepada Desa, pihak pemerintah akan mengelola aset tersebut, walaupun diatas lahan tersebut ada bangunan sekolah milik pemerintah.
"Pihak Desa berharap aset tersebut dikembalikan ke pihak Desa, apakah gedung tersebut akan pakai menjadi gedung Desa, karena di Desa juga tidak memiliki lahan lagi untuk perluasan kantor desa, kenapa tidak gedung tersebut bisa dipergunakan untuk pelayanan di Desa," terang Nonce.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan aset tersebut agar bisa disesuaikan dengan kepentingan warga melalui pemerintah Desa Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sementara itu Kades Cikupa Ali Makpud berharap dengan adanya reses anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang bisa membantu menyalurkan aspirasi masyarakat desa Cikupa.
"Angin segar buat kami dengan adanya reses ini, semoga anggota DPRD Kabupaten Tangerang bisa membantu menyampaikan aspirasi ini," pungkas Kades Cikupa Ali Makpud.
Sementara itu Toni perwakilan warga Cikupa, meminta setiap anggota dewan untuk selalu melakukan kunjungan ke masyarakat agar dapat mengetahui kondisi warga saat ini.
"Kami meminta dewan untuk selalu turun dan survai langsung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi ekonomi warga di Cikupa, jangan sampai turun saat reses saja," imbuh Toni. (Day/Han).