Dua Orang Tewas di Atas Kapal, Salahi Aturan Pelayaran 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo.
detakbanten.com MERAK - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan sopir laki-laki dan seorang penumpang perempuan yang tewas telanjang di dalam mobil saat bersandar di Pelabuhan Merak menyalahi aturan. 
 
Mobil yang sudah masuk ke kapal wajib mematikan mesin dan penumpang harus naik ke geladak kapal.
Diketahui aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan. Penumpang tidak diperbolehkan berada dalam kendaraan apalagi mesin kendaraan dalam keadaan hidup selama kapal berlayar. Sebab, saat mesin menyala gas karbon monoksida yang dihasilkan kendaraan bisa meracuni penumpang.
"Selama menyeberang itu kendaraan harus mematikan mesin, kedua, penumpangnya harus naik ke geladak penumpang," kata Nurhadi kepada awak media saat ditemui di Pelabuhan Merak, Senin (27/7/2020).
Lebih lanjut Nurhadi mengatakan, bahwa pihaknya akan menyurati seluruh perusahaan pelayaran untuk memperketat pengawasan di gladak kendaraan. Nakhoda dan ABK kapal diminta tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Jadi terkait kejadian ini kami akan keluarkan surat lagi ke semua perusahaan pelayaran untuk menjadi perhatian yang akan datang supaya tidak terulang lagi," kata dia.
Kata Nurhadi tanggung jawab melaksanakan peraturan saat kapal berlayar menjadi beban nakhoda kapal. Pihak BPTD hanya melakukan pengawasan berkala terkait pelaksanaan peraturan tersebut.
"Kalau kapal sudah berlayar semua tanggung jawab nakhoda, jadi nakhoda aturannya gitu, jadi penanggung jawab kapal itu nakhoda, tapi pasti sebelum mereka jalan imbauan-imbauan itu pasti sudah disiapkan lewat pengeras suara," ujarnya.
Sebelumnya, identitas mayat laki-laki perempuan yang ditemukan tewas telanjang itu akhirnya terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor polisi di Merak, Banten. Keduanya sama-sama berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Mayat laki-laki bernama Suharto (54) dan perempuannya Retno Winarti (33). S merupakan sopir travel dan Retno ialah penumpangnya. Keduanya ditemukan tewas di jok bagian tengah mobil Kijang Innova BG 1795 J. 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries