Inovasi Pelayanan Adminduk Serdang Bedagai Wujudkan Birokrasi Dambaan

Inovasi Pelayanan Adminduk Serdang Bedagai Wujudkan Birokrasi Dambaan

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Kabupaten Serdang Bedagai terus melakukan terobosan dalam meningkatkan pelayanan publik, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang dikenal sebagai SAPTA DAMBAAN.

Salah satu aspek penting dari SAPTA DAMBAAN adalah Birokrasi Dambaan, yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk mendukung tujuan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai telah merancang dan meluncurkan sebuah inovasi pelayanan baru, yaitu Paket Cetak di Tempat Pelayanan Keliling (PAK CEPAT YANLING).

Pada tanggal 6 April 20921, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang diberi nama "PAK CEPAT YANLING."

Inovasi Pelayanan Adminduk Serdang Bedagai Wujudkan Birokrasi Dambaan 1

Inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan sebelumnya, yaitu Paket Layanan 1 Jam Mantap Tanpa Pungutan Apa-apa (PAK YAN PFJAM MATA) dan pelayanan keliling.

Tujuan dari PAK CEPAT YANLING adalah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan dan cetak dokumen kependudukan di tempat.

Inovasi Pelayanan Adminduk Serdang Bedagai Wujudkan Birokrasi Dambaan 2

PAK CEPAT YANLING memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat, antara lain:

1. Memangkas Tahapan Birokrasi dan Waktu Pelayanan:
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi kependudukan. Dengan kehadiran mobil pelayanan yang langsung mengunjungi masyarakat di berbagai wilayah, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan menjadi lebih efisien.

Inovasi Pelayanan Adminduk Serdang Bedagai Wujudkan Birokrasi Dambaan 3

Masyarakat tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil karena pelayanan ini hadir di tengah-tengah mereka.

2. Pelayanan Selesai dalam Satu Jam:
PAK CEPAT YANLING menjamin bahwa dokumen kependudukan dapat selesai dalam waktu maksimal satu jam sejak berkas dinyatakan lengkap. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan praktis.

3. Pengurusan Beberapa Dokumen Sekaligus:
Masyarakat dapat mengurus beberapa dokumen kependudukan sekaligus di tempat tanpa perlu datang kembali di lain waktu. Ini termasuk KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan.

4. Pelayanan untuk Lansia dan Orang Sakit:
PAK CEPAT YANLING juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang sudah lansia atau sedang sakit. Mereka yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil kini dapat tetap memperoleh pelayanan adminduk tanpa harus meninggalkan rumah.

Peluncuran PAK CEPAT YANLING ini berawal dari semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk mewujudkan visi dan misinya, yaitu menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai daerah yang mandiri, sejahtera, dan religius.

Inovasi ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya PAK CEPAT YANLING, diharapkan masyarakat Serdang Bedagai dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan, tanpa terbebani oleh birokrasi yang rumit dan jarak tempuh yang jauh.

Inovasi ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Masyarakat merasa lebih terbantu dengan kemudahan akses yang diberikan, serta pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi. Program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mewujudkan Birokrasi Dambaan yang benar-benar melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Dengan adanya inovasi-inovasi seperti PAK CEPAT YANLING, Kabupaten Serdang Bedagai semakin mendekati tujuannya untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera, sesuai dengan visi SAPTA DAMBAAN yang diusung oleh pemerintah daerah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai, melalui Kepala Dinas Selamat Hartono, mengumumkan informasi penting mengenai jam operasional dan prosedur pelayanan kepada masyarakat. layanan Disdukcapil tersedia setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Hartono mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam mengakses layanan.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan kami untuk terlebih dahulu mengambil nomor antrian. Ini bertujuan untuk mengatur dan memperlancar proses pelayanan, sehingga semua permohonan dapat ditangani dengan efisien,” ucapnya, Rabu 21 Agustus 2024.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan segera diproses setelah dokumen persyaratan lengkap dan memenuhi ketentuan. Selama dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai, kami akan memproses pembuatan KTP tanpa menunda-nunda. Semua jenis pelayanan kependudukan di Disdukcapil Serdang Bedagai diberikan secara gratis.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran tidak membebani masyarakat dengan biaya apapun. Semua layanan kami gratis dan tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Dengan pengumuman ini, Disdukcapil Serdang Bedagai berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang ada dengan lebih baik.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa biaya. Kami juga berharap agar masyarakat mematuhi prosedur yang ada untuk memastikan setiap proses berjalan lancar," kata Hartono.

Pihak Disdukcapil juga membuka saluran komunikasi untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut melalui situs resmi dan nomor telepon yang telah disediakan. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi dan memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik

-Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai telah menunjukkan kinerja yang semakin membaik dari tahun ke tahun, sebagaimana tercermin dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Berdasarkan data terbaru, IKM Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir, dari 84,09 pada tahun 2021 menjadi 97,16 pada tahun 2023.

Kinerja Disdukcapil juga mendapat pengakuan dari Ombudsman RI, yang menilai tingkat kepatuhan standar pelayanan publik.
Pada tahun 2021, tingkat kepatuhan ini berada di angka 84,09, kemudian naik menjadi 92,4 pada tahun 2022, dan mencapai 94,24 pada tahun 2023.

Peningkatan ini mencerminkan upaya serius yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain kinerja yang semakin baik, Kabupaten Serdang Bedagai juga menghadapi tantangan dalam mengelola data kependudukan. Berdasarkan data per 31 Desember 2023, jumlah penduduk Kabupaten Serdang Bedagai adalah 685.485 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 351,10 jiwa per kilometer persegi.

Dari jumlah penduduk tersebut, terdapat 497.197 orang yang masuk kategori wajib KTP, namun hanya 486.165 orang (97,78%) yang telah melakukan perekaman KTP.

Masih ada sekitar 11.032 orang (2,22%) yang belum melakukan perekaman KTP, yang mengindikasikan masih adanya tantangan dalam pencatatan kependudukan.
Kendala lain yang dihadapi adalah data dinamis penduduk dengan NIK tidak aktif, yang mencapai 18.314 jiwa.

Meskipun jumlahnya relatif kecil, keberadaan individu yang tidak tercatat ini berdampak serius karena mereka tidak bisa mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah.

Tanpa NIK yang aktif, mereka tidak bisa memperoleh layanan kesehatan dan bantuan sosial, yang menjadi hak setiap warga negara.

Dalam upaya menanggulangi masalah sosial seperti kemiskinan ekstrem, data menunjukkan penurunan signifikan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pada tahun 2022, terdapat sekitar 5.640 jiwa (0,92%) yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, namun angka ini berhasil ditekan menjadi sekitar 4.500 jiwa (0,73%) pada tahun 2023.

Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan pemerintah daerah yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun tantangan masih ada.

Dengan capaian yang ada, Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian masalah kependudukan.

Harapan ke depan adalah agar semua warga Kabupaten Serdang Bedagai dapat terdata dengan baik sehingga seluruh hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Usman Sitorus, tokoh masyarakat yang dikenal luas karena dedikasinya terhadap kemajuan daerah, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Serdang Bedagai dan mendukung program Dambaan.

Dalam sebuah acara yang diadakan di Balai Desa Kecamatan Tanjung Beringin, Sitorus mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Dinas Dukcapil atas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Menurut Sitorus, Dinas Dukcapil Serdang Bedagai telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan administratif yang efisien dan cepat kepada masyarakat.

"Kami sangat menghargai kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh tim Dukcapil. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin memudahkan mereka dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran," ujar Sitorus dalam sambutannya.

Sitorus juga mencatat bahwa peningkatan sistem pelayanan dan teknologi yang diterapkan oleh Dinas Dukcapil telah membuat proses administrasi menjadi lebih transparan dan mudah diakses.

"Dengan adanya sistem online dan pelayanan yang ramah, masyarakat kini dapat mengurus dokumen mereka dengan lebih cepat tanpa harus menghabiskan waktu yang lama di kantor Dukcapil," tambahnya.

Dalam acara tersebut, Sitorus juga menyampaikan harapannya agar Dinas Dukcapil terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Ia berharap agar inovasi dan perbaikan yang telah dilakukan dapat menjadi standar yang baik bagi instansi pemerintah lainnya di daerah tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Sitorus berencana untuk terus bekerja sama dengan Dinas Dukcapil dalam berbagai inisiatif untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Kami akan terus mendukung dan memberikan masukan konstruktif agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat," tandasnya.(ahmad)

 

 

Go to top