Ketua Panwascam Jayanti Diminta Tidak Lempar Tanggung Jawab

Riki Deswantara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti Riki Deswantara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti

detakbanten.com TANGERANG - Ketua Panwas Kecamatan Jayanti, Sarnaja, mendapat permintaan untuk tidak melempar tanggung jawab terkait cekcok antara Caleg Golkar H Rebo Muhidin dengan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti pada Kamis (7/12/2023). Permintaan ini disampaikan oleh Ketua LSM Kompak, Retno Juarno, kepada wartawan pada Jumat (8/12/2023).

Menurut Retno, sebagai pimpinan lembaga pengawasan di tingkat kecamatan, seharusnya Sarnaja bertanggung jawab atas kejadian tersebut, terlebih karena apa yang dilakukan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti merupakan perintah dari Panwascam Jayanti.

"Seharusnya jangan melempar tanggung jawab dong, apalagi menyalahkan anak buah, karena semua yang dilakukan anak buah tentunya atas instruksi pimpinan," ungkap Retno.

Riki Deswantara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti, menjelaskan bahwa kehadirannya di rumah Caleg Golkar untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya. Saat instruksi pencopotan alat peraga kampanye (APK) pada Kamis kemarin, dia tidak terlibat langsung dalam pencopotan, karena kewenangannya ada di trantib Kecamatan Jayanti.

"Pada saat itu saya juga melakukan penertiban baleho Caleg Demokrat Suwandi yang menempel di pohon, namun baleho yang terpasang dengan bambu tidak saya tertibkan, karena memang tidak melanggar. Begitu juga baleho Pa Haji Rebo yang memakai bambu tidak saya copot, kecuali yang terpasang di pohon dan yang mencopotnya juga Trantib Kecamatan Jayanti sebagai eksekutor," terang Riki.

Saat penertiban APK di Kampung Rengkod Desa Jayanti, sambung Riki, dia telah menitipkan baleho yang terpasang di pohon untuk dicopot dan dititipkan ke istrinya RW Sahari agar dipasang menggunakan bambu. Dua baleho tersebut telah dititipkan, dan baleho Caleg Suwandi yang masih terpasang menggunakan bambu tidak dicopot, karena sesuai arahan Ketua Panwascam Jayanti, baleho yang dipasang menggunakan bambu tidak boleh dicopot.

"Saya juga menyuruh Trantib Kecamatan Jayanti untuk mencopot baleho Suwandi yang terpasang di pohon, dan saya juga ditelpon dan ditegur oleh Suwandi," terang Riki dalam klarifikasinya.

Riki memberikan masukan saat pelaksanaan MTQ kepada Panwascam Jayanti untuk tidak melakukan penertiban APK yang menempel di pohon, karena khawatir akan terjadinya gesekan dan kesalahpahaman. Meski secara aturan salah, masukan tersebut tidak dihiraukan oleh Panwascam, karena menurut Panwascam, pemasangan APK di pohon melanggar aturan.

"Saya bukan membela diri, tapi apa yang dilakukannya sesuai instruksi pimpinan," tegasnya.

Go to top