Pusing Ngurus Sertifikat PTSL Ngak Jadi-Jadi? Buruan ke Posko Pengaduan BPN Tangsel!

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Kecamatan Serpong. (Foto dok.db) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Kecamatan Serpong. (Foto dok.db)

detakbanten.com, TANGSEL-Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang sertifikat PTSL-nya (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-red) belum tersimpan rapih didalam brankas atau lemari pakaian, kini bisa mendatangi Kantor Pertanahan Kota Tangsel.

Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel resmi membuka pos yang disebut Posko Pengaduan PTSL. Dimana, pada Posko yang dikelola para pegawai BPN ini, akan melayani aduan mengenai sertifikat PTSL yang di urus masyarakat sejak tahun 2017-2018 dan 2019 lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, dalam mengadukan soal sertifikatnya, masyarakat bisa datang sendiri untuk menanyakan langsung di Posko yang beroperasi mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Posko Pengaduan PTSL itu sendiri, berada di pojok kanan Kantor Pertanahan tersebut berada.

"Masyarakat mau datang sendiri kesini (Posko), boleh. Tapi kalau mau melalui kelurahan juga, ya lebih bagus. Karena kan lebih terstruktur laporannya. Jadi mengalir aja," ungkap Harison di kantornya, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, Posko Pengaduan PTSL yang dibuka Kantor Pertanahan Kota Tangsel, diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang hingga kini belum menerima sertifikat tanahnya yang diurus melalui program PTSL.

"Posko penanganan PTSL ini salah satu strategi yang coba kita efektifkan, mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik," katanya.

Harison menjelaskan, Posko Penanganan PTSL ini juga menjadi bagian dari program pembuatan sertifikat PTSL di Kota Tangsel tahun 2023.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries