Tolak Galian Tanah di Desa Klebet, Aliansi Ormas Datangi Kantor Camat

Tolak Galian Tanah di Desa Klebet, Aliansi Ormas Datangi Kantor Camat

Detakbanten.com, TANGERANG -- Penolakan beroperasinya galian tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang terus berlanjut, sejumlah ormas dan LSM mendatangi kantor Kecamatan Kemeri, pada Rabu (20/7/2022). Kedatangan sejumlah massa dari ormas tersebut diterima Camat Kemeri Hadiyanto.

"Kami berharap agar Satpol PP segera menghentikan secara permanen Galina tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri," kata Yaman Ketua Ormas PPBNI Kecamatan Kemeri, Kamis (21/7/2022).

Yaman mengatakan, Aliansi Ormas yang menolak galian tanah terdiri dari ormas Pemuda Pancasila ( PP), Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI), Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) , Badak Banten , Laskar Mera Putih (LMP) , Pendekar Banten , LBH PMBI , BPAN Aliansi Indonesia , LSM GPBB , LSM PKPL dan Media Purna POLRI.

"Kami hawatir dengan adanya galian tanah, lingkungan menjadi rusak, oleh sebab itu, kami menolak dan meminta agar Satpol PP melakukan penutupan," tandasnya.

Yaman menambahkan, saat ini banyak lahan bekas galian menjadi kubangan besar, jika musim hujan berubah menjadi kubangan air, sehingga rawan kecelakaan bagi anak yang bermain diarea kubangan.

"Bukan hanya kami saja, Kepala Desa Klebet juga menolak keberadaan galian tanah di desa Klebet," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penutupan galian tanah di Desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/7/2022) , ditutupnya aktivitas galian tanah tersebut karena tidak mengantongi perizinan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi mengatakan, berdasarkan laporan warga, dan keberadaan aktivitas galian tanah tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, maka Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung melakukan penertiban terhadap galian tanah tersebut di desa Klebet Kecamatan Kemeri.

"Berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum maka galian tanah tersebut kami tutup," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi, kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

 

 

Go to top