Detak Banten - Berita Hukum dan Kriminal

Berantas Narkoba, Polres Serang Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu

Detakbanten.com, Serang – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali meringkus pengedar dan pengguna shabu. Kedua tersangka MVJ, (25), dan RA, (22), diringkus di rumahnya masing-masing di Komplek Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Polisi Tangkap Pelaku Langgar Norma Kesopanan di Muka Umum

Detakbanten.com, Serang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten menangkap seorang pria berinisial HF (47). Pria ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana melanggar norma kesopanan dimuka umum. Sabtu (24/4/2021).

Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol dan Heximer Ditangkap Polisi

Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol dan Heximer Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, Serang - Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap Mun( 22), pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer di depan mini market di pinggir jalan raya Serang - Jakarta, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Hendak Pesta Sabu, Dua Sekawan Warga Serang Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, Serang - Dua sekawan gagal pesta shabu setelah dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kota Serang.

Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap

Detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR – Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, berinisial Ik (18) ditangkap personil satresnarkoba Polres Pematang Siantar saat melintas di Jalan Madura, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.


Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 2.50 gram, 8 lembar kertas tiktak dan 1 unit smartphone.


Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi membenarkan menangkapan seorang pria di Jalan Madura terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.


“Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja dengan berat brutto 2,50 gram,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).


Mengakuan tersangka, kata dia, baru mengedarkan narkoba, barang tersebut akan serahkannya kepada seorang pemesan dengan transaksi di Jalan Madura.


“Narkoba tersangka pesanan pembeli akan diserahkan di Jalan Madura,” bilang Rusdi.(AP)

Polisi Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Parkiran Hotel Pematang Siantar

detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, Indra (28) ditangkap saat berada di parkiran sebuah hotel di Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (9/4/2021).

 

 

Go to top