Gubernur Banten Doa Bersama Keluarga Korban, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menghadiri doa bersama dengan keluarga delapan korban hilang kontak kapal Arupadhatu I. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Doa bersama ini digelar sebagai bentuk dukungan moral dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada keluarga korban. Kegiatan ini sekaligus memanjatkan permohonan kepada Tuhan agar segera diberikan petunjuk terkait keberadaan kelima jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), dan seorang pemandu wisata yang hilang di perairan Selat Sunda.
Gubernur Andra menyampaikan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk terus mendampingi keluarga. Meski operasi pencarian aktif oleh Tim SAR telah resmi ditutup pada hari ke-10, ia memastikan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus berjalan.
“Pemantauan tetap dilakukan dan kami akan terus berkoordinasi dengan Tim SAR,” ujar Gubernur Andra.
Ia memastikan, Pemprov Banten akan proaktif meneruskan setiap perkembangan informasi dari Tim SAR maupun pihak terkait. Hal ini dilakukan agar keluarga korban selalu mendapatkan pembaruan informasi yang akurat dan tepat waktu.
“Sekecil apa pun informasi yang kami peroleh, akan segera kami sampaikan kepada keluarga,” katanya.
Gubernur Andra menegaskan, penghentian pencarian aktif bukan berarti harapan dan komunikasi terputus. Pihaknya berjanji akan mengawal setiap perkembangan di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan berbagai pihak.
Suasana haru dan penuh harap menyelimuti kegiatan tersebut. Pemprov Banten berharap doa yang dipanjatkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga dan membuka jalan terbaik bagi para korban yang hingga kini masih dalam pencarian. (Zal)
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi bagian proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal Provinsi Banten.
Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Andra Soni mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Khususnya, untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni.
Gubernur mengatakan ada sejumlah catatan penting yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Provinsi Banten disepakati berubah dari semula Rp10,08 triliun lebih menjadi Rp9,72 triliun lebih atau berkurang Rp363,91 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah berubah dari semula Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih atau berkurang Rp414,74 miliar lebih.
Dengan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, surplus daerah meningkat dari semula Rp42,95 miliar lebih menjadi Rp93,79 miliar lebih atau bertambah Rp50,83 miliar lebih. Surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.
Perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Tema pembangunan tetap mengacu pada Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan.
Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan kebijakan tersebut juga disinkronkan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Yaitu, Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.
Selain itu, Andra Soni mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan respons terhadap dinamika permasalahan yang berkembang di daerah. Tapi dengan tetap memperhatikan prioritas nasional dan kebutuhan penanganan secara cepat.
"Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan. Perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya berpengaruh terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.
Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah memedomani ketentuan peraturan perundang undangan. Antara lain, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ia juga berharap kesepakatan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Zal)
Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Minta Ada Kolaborasi Wujudkan Sekolah Sehat dan Aman
detak.co.id KOTA SERANG - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan sehat. Ini bisa diwujudkan melalui kolaborasi seluruh warga satuan pendidikan, mulai dari tenaga pendidik, siswa, hingga orang tua.
Hal itu disampaikan Tinawati Andra Soni usai meninjau sekaligus melakukan penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di SMA Negeri 6 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (18/9/2026).
Menurut Tinawati, sekolah merupakan lingkungan yang dipercaya orang tua untuk menjadi tempat anak-anak tumbuh dan belajar. Oleh karena itu, kondisi lingkungan sekolah perlu mendapat perhatian bersama agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.
"Saya memiliki anak sekolah juga yang artinya saya menitipkan anak saya di sekolah. Tentu saja kita ingin memiliki lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," ungkap Tinawati Andra Soni.
Selanjutnya, Tinawati Andra Soni mengatakan, setiap kunjungannya ke sejumlah sekolah selalu dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman. Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki peran dalam membentuk karakter anak.
"Apalagi sekolah adalah tempat yang kami percaya dan kami yakini bahwa di situlah anak-anak tumbuh dan belajar untuk menjadi karakter yang lebih kuat," katanya.
Meski demikian, Tinawati mengingatkan bahwa pendidikan pertama tetap dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengajak para orang tua untuk terus merangkul dan mendidik anak-anak dengan baik sejak dari rumah.
"Madrasah pertama, pendidikan pertama tetap di rumah," imbuhnya.
Tinawati juga mengajak orang tua untuk tidak hanya memilih sekolah yang baik bagi anak, tetapi turut membersamai proses pendidikan dan memastikan pendidikan berlangsung dengan baik.
Dalam kunjungan tersebut, Tinawati juga berinteraksi dengan sejumlah peserta didik dari luar daerah yang mengikuti program afirmasi pendidikan menengah. Ia menyebut keberadaan siswa dari berbagai daerah menunjukkan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkeadilan.
"Artinya bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama, memiliki pendidikan yang berkeadilan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tinawati mengajak seluruh pihak untuk memulai budaya sekolah sehat dari langkah-langkah sederhana, terutama dari lingkungan keluarga. Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi dengan anak dengan cara mendengarkan dan menanyakan kondisi mereka, termasuk bagaimana perasaan anak selama menjalani aktivitas di sekolah.
"Kita harus bisa mendengarkan anak, kita harus bisa membersamai anak kita, kemudian kita bertanya hal-hal sederhana, bagaimana di sekolah, bagaimana kegiatan mereka, terutama bagaimana perasaan mereka hari ini," katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 6 Kota Serang Rohmat Wirandanubrata mengatakan, komitmen mewujudkan sekolah sehat harus dibangun secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekolah.
Dikatakannya, penyamaan visi menjadi langkah penting untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi pembelajaran siswa, didukung sarana dan prasarana yang memadai.
"Komitmen untuk mewujudkan sekolah sehat itu harus dilakukan secara bersama-sama. Kita bangun juga penyamaan visi dari seluruh stakeholder yang ada di sekolah ini," ujar Rohmat.
Ia mengatakan, ketika komitmen dan rasa memiliki telah tumbuh di seluruh warga satuan pendidikan, berbagai program sekolah dapat berjalan dengan kesadaran bersama.
Salah satu upaya yang dilakukan SMA Negeri 6 Kota Serang adalah edukasi pengelolaan sampah melalui program Sataku dan Satamu, yang mengajarkan siswa untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari.
"Sataku, Satamu, mewujudkan sampah tanggung jawabmu, sampah tanggung jawabku. Itu mengedukasi anak-anak bagaimana anak itu punya tanggung jawab," katanya.
Selain itu, dirinya menyampaikan sekolah sehat memberikan banyak manfaat bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Lingkungan yang sehat tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga memberikan dukungan secara psikologis karena siswa belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
"Mereka juga akan diajarkan bagaimana mereka peduli pada kesehatan diri mereka sendiri dan lingkungan di mana mereka belajar," katanya. (Zal)


































