APBD Perubahan 2026 Tangsel Naik, Pendapatan Jadi Rp4,76 Triliun
detakbantn.com TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Setu, Kamis (3/9/2026).
Dalam pidatonya, Benyamin mengatakan perubahan APBD disusun dengan melihat perkembangan kondisi ekonomi, capaian anggaran tahun sebelumnya, serta berbagai tantangan dan peluang yang muncul selama tahun berjalan.
Menurutnya, sejumlah indikator tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyesuaikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian itu juga diarahkan agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan.
“Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan indikator makro, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam semester berjalan,” kata Benyamin.
Sebelum nota keuangan disampaikan, Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 24 Agustus 2026.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 bersama DPRD. Rancangan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran hingga akhir tahun.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,455 triliun bertambah Rp313,241 miliar atau 7,03 persen.
Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah Tangsel dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,768 triliun.
Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp3,073 triliun bertambah Rp243,215 miliar atau 7,91 persen menjadi Rp3,316 triliun.
Dari komponen PAD, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penyumbang kenaikan terbesar. Target pajak daerah meningkat Rp210 miliar dari Rp2,738 triliun menjadi Rp2,948 triliun atau naik 7,67 persen.
Sementara itu, retribusi daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp4,004 miliar. Targetnya berubah dari Rp179,372 miliar menjadi Rp183,376 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian. Pos tersebut naik Rp69,025 miliar atau 4,99 persen, dari sebelumnya Rp1,381 triliun menjadi Rp1,450 triliun.
Beralih ke sisi belanja, Pemkot Tangsel mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,859 triliun menjadi Rp5,247 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp387,937 miliar atau 7,98 persen.
Kenaikan belanja tersebut mencakup belanja operasi yang meningkat 5,38 persen menjadi Rp3,690 triliun. Belanja modal juga mendapatkan tambahan cukup besar, yakni Rp199,623 miliar atau naik 15,57 persen menjadi Rp1,481 triliun.
Benyamin menjelaskan perubahan anggaran tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah selama sisa tahun anggaran.
Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Dari semula Rp403,897 miliar, penerimaan pembiayaan bertambah Rp74,696 miliar menjadi Rp478,594 miliar atau meningkat 18,49 persen.
“Demikian penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026,” jelas Benyamin.
Ia berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara Pemkot Tangsel dan DPRD. Setelah proses pembahasan selesai, rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dra).
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
detakbanten.com KAB. TANGERANG - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan solusi atas berbagai persoalan lingkungan. Kehadiran inovasi dari tingkat bawah ini dinilai sejalan dengan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa.
“Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para inovator dari seluruh kabupaten/kota yang telah menghadirkan berbagai gagasan dan karya untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni saat menutup Gelar TTG XX dan Lomba TTG Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Eco Plaza, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra memberikan apresiasi khusus terhadap sejumlah karya inovatif masyarakat, mulai dari kompor bakar oli bekas, kayu sintetis dari limbah pertanian, aplikasi e-Posyandu, hingga genset mini 1.500 watt. Ia meyakini, melalui gelaran TTG dan sinergi program pemberdayaan desa, jumlah desa maju dan mandiri di Banten akan terus bertambah.
Saat ini, tercatat terdapat 99 desa mandiri, 378 desa maju, dan 701 desa berkembang di Provinsi Banten.
“Pemprov Banten terus mendukung penguatan kapasitas pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan yang berkeadilan hingga ke tingkat desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” paparnya.
Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, pada tahun 2026 Pemprov Banten menyalurkan bantuan keuangan desa sebesar Rp120 juta per desa untuk 1.238 desa, dengan total anggaran mencapai Rp148 miliar.
Di bidang infrastruktur, Pemprov Banten juga telah merealisasikan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) pada 2025 yang berhasil menangani 62 ruas jalan dan satu jembatan dengan total panjang 71 kilometer. Selain itu, dibangun pula tujuh daerah irigasi sepanjang 6,90 kilometer yang mampu mengairi 881,28 hektare sawah.
“Menghadirkan layanan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat, khususnya bagi para petani, adalah prioritas. Dengan dukungan APBN, ke depan akan ditangani 12 daerah irigasi sepanjang 80,81 kilometer untuk melayani 9.259 hektare sawah,” tambah Andra.
Ia optimistis, infrastruktur dan irigasi yang memadai akan memicu lahirnya berbagai inovasi baru dari desa. “Dari desa banyak potensi yang bisa digali dan SDM-nya unggul. Bapak Presiden menjadikan desa sebagai titik awal keberhasilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, melaporkan bahwa Gelar TTG merupakan agenda tahunan untuk menampilkan karya cipta inovasi anak bangsa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kreasi dan inovasi masyarakat untuk menjadi juara sekaligus mendorong kemajuan daerah,” ujar Gunawan.
Inovasi nyata tersebut salah satunya dibuktikan oleh tim peraih Juara I kategori inovasi yang menciptakan kayu sintetis antirayap dari ekstrak daun sirsak. Muhammad Fauzan Tri, anggota tim tersebut, menjelaskan bahwa ia bersama Muhamad Alfa Rivai dan Muhamad Alfarizi membuat produk ramah lingkungan berbahan limbah pertanian yang dicampur dengan resin.
“Namanya Ecovibe Wood. Bahannya dari jerami dan resin. Produk ini bisa dimanfaatkan untuk lantai, plafon, dan dinding bangunan,” pungkas Fauzan. (Zal)
Polantas Karib Polres Tanjungbalai Edukasi Sopir Angkutan Barang untuk Tertib Berlalu Lintas
detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan “Polantas Karib” guna mengedukasi para sopir angkutan barang di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kamis (3/9) pagi.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Tanjungbalai IPDA Ponimen bersama Ps. Kanit Kamsel Aiptu P. Manik serta sejumlah personel lainnya.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami memberikan imbauan serta edukasi kepada para sopir angkutan barang agar tidak ugal-ugalan di jalan raya. Hal ini penting demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya
Selain imbauan keselamatan, personel di lapangan juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu melengkapi dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melalui pendekatan ini, Sat Lantas Polres Tanjungbalai berharap kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Tanjungbalai dapat terus terjaga.


































