Detak Banten - Berita Pemerintahan

Polemik PBG Pool Taksi Green, Pilar: Kalau Mau Ugal-ugalan Jangan di Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan akhirnya menindak tegas atas pelanggaran Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan pool taksi Green di Ciater, Ciputa, Kota Tangsel dengan menyegel bangunan gardu listrik, Rabu (16/09/2026).

Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penyegelan terhadap bangunan gardu listrik didalam proyek pembangunan pool taksi green.

"Iya betul pak, Seperti yang sudah dijadwalkan dari jumat lalu," ujarnya.

Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan lebih ketat mengeluarkan atau menerbitkan perijinan bukan berarti mempersulit jika semua regulasinya diikuti dengan benar.

"Kalau memang tidak memenuhi ya tidak bisa diberikan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen dirinya dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, setiap pengajuan ijin wajib memenuhi unsur tehnis dan adminustrasi sesuai dengan persyaratan perijinan.

"Jangan sampai menjadi permasalahan dan merugikan masyarakat di kemudian hari, bisa jadi warisan buruk untuk kami," ungkap Pilar.

Pilar berharap segala pembangunan apa pun yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan wajib mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.

"Silahkan kalau mau ugal-ugalan di daerah lain aja, tapi jangan di Tangsel." Pungkasnya.

Andalalin Pembangunan Pool Taksi Green Harus Jadi Perhatian Khusus Pemkot Tangsel

Andalalin Pembangunan Pool Taksi Green Harus Jadi Perhatian Khusus Pemkot Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Keberadaan pool taksi Green yang sedang dibangun di wilayah Ciater, Kota Tangerang Selatan mesti menjadi perhatian khusus oleh Pemkot Tangsel dalam memberikan perijinan terutama Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), karena keluar masuknya ribuan taksi nanti pasti ke arah jalan satu arah yaitu Jalan Ciater Raya.

Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel yang merupakan rangkaian kegiatan kajian teknis mengenai dampak lalu lintas dari suatu rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, atau infrastruktur, menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Didalamnya, merupakan langkah untuk mengidentifikasi masalah lalu lintas, memperkirakan bangkitan kendaraan, serta merancang solusi atau rekayasa manajemen lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi. Lalu, bagaimana menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan dalam kesehariannya penuh kemacetan? Di sinilah pentingnya perencanaan rekayasa lalu lintas agar semua pihak tidak terganggu.

Karenanya, kaitannya dengan penetapan pemilihan lokasi pool taksi Green di kawasan Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang berada persis di simpul kemacetan lalu lintas dan daerah yang menjadi Kawasan Rawan Banjir, Tingkat Tinggi, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), di bawah Horizontal - Luar dan Kawasan Permukaan Kerucut, menjadi potensi masalah menjadi lebih kompleks di sekitarnya.

Untuk itu, pentingnya Detail Engineering Design (DED) dalam proyek sebagai dokumen perencanaan teknis yang berisi gambar kerja, spesifikasi material, perhitungan struktur, serta rincian biaya yang lengkap dan detail sebelum konstruksi dimulai. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman atau "kitab suci" utama bagi kontraktor di lapangan agar proses pembangunan berjalan sesuai standar, tepat ukuran, efisien, dan tidak salah perhitungan. Selain itu, penting untuk menjadi perhatian pelaku usaha adanya kesesuaian rencana _site plan_ yang diajukan dengan perencanaan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) pemerintahan setempat. (Zal)

Warga Balaraja Siap Hadang Aksi Demontrasi dari LSM NKRI

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja melakukan aksi penghadangan dengan mengerahkan warga di kawasan industri PT Adis dan PT Pemi, menyusul akan adanya aksi demo dari LSM NKRI ke sejumlah perusahaan di kawasan Balaraja yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026). Namun aksi dari LSM yang direncanakan pada hari ini Selasa (red ) batal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, puluhan warga Balaraja yang terdiri dari anggota LPM kelurahan Balaraja berjaga - jaga di ruko samping PT Adis, ketua LPM Sukanta kemudian melakukan orasi dihadapan warga dan mengajak kepada warga untuk menjaga lingkungan dan mendesak agar perusahaan untuk tidak takut jika ada LSM NKRI mengancam melakukan aksi demo.

"Kita jaga perusahaan di sini dari LSM NKRI, karena LSM NKRI datang kesini menakut- nakuti dan melakukan intimidasi perusahaan dengan cara melayangkan surat,"terang Sukanta.

Warga sambung Sukanta akan pasang badan jika LSM NKRi mencoba melakukan aksi demontrasi, dan warga warga siap untuk melawan, bahkan hari ini semua warga perwakilan dari RT masing- masing sudah kompak dan berjaga - jaga dan siap menghadang.

Sementara puluhan aparat dari kepolisian Sektor Balaraja dibantu dengan Satuan Polisi Pamong berjaga berjaga - jaga untuk mengamankan aksi, namun dari informasi yang beredar, LSM NKRI batal melakukan aksi demo, belum diketahui alasan pembatalan demo.

Go to top