Detak Banten - Berita Pemerintahan

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pilar Minta Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

detakbanten.com TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan data yang akurat akan menjadi kunci penyusunan kebijakan pembangunan dan ekonomi yang tepat sasaran di Kota Tangerang Selatan.

Ajakan tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Puspemkot Tangerang Selatan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 500 petugas dari total 1.017 surveyor yang akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan data yang dihasilkan dari sensus ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Dengan data yang akurat, kita tidak lagi mengandalkan intuisi dalam membuat program. Semua kebijakan ekonomi ke depan harus berbasis data,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan berbagai sektor usaha. Data tersebut nantinya menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan agar proses pendataan berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pilar juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan. Menurutnya, informasi yang diberikan warga akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan penyusunan data statistik resmi negara.

“Petugas yang datang ke rumah warga adalah surveyor BPS. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan jujur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pilar menyampaikan data yang dikumpulkan BPS tidak hanya digunakan untuk melihat kondisi ekonomi secara makro, tetapi juga menjadi dasar berbagai kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.

Karena itu, ia menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirancang pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan sensus ini bukan hanya tanggung jawab BPS atau pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik pula,” katanya. (Adv)

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif

Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif

detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.

Ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, menurut Bambang, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik di lapangan.

“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.

“Posko ini harus aktif menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang objektif, berkeadilan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden. (Adv)

Dinkes Tangsel Katakan Penerima Manfaat MBG Kelompok 3B Ada 28 Ribu

detakbanten.com  TANGSEL – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, total penerima manfaat MBG dari kelompok 3B (balita, bumil, dan busui) mencapai 28.112 orang.

“Jumlah tersebut terdiri atas 20.817 balita, 5.247 ibu menyusui, dan 2.070 ibu hamil,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Allin mengatakan sementara dari sisi wilayah, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat B3 terbesar, yakni 7.542 orang. Disusul Serpong sebanyak 5.107 orang dan Ciputat 4.687 orang.

“Selanjutnya Ciputat Timur tercatat sebanyak 3.150 penerima manfaat, Pondok Aren 2.622 orang, Serpong Utara 2.600 orang, dan Setu 2.404 orang,” terang Allin.

Allin menyampaikan data tersebut menunjukkan bahwa balita mendominasi kelompok penerima manfaat B3. Kondisi itu dinilai memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak sejak usia dini sebagai bagian dari strategi menekan angka stunting.

“Secara keseluruhan, jumlah sasaran MBG di Tangsel mencapai 231.680 penerima manfaat. Dari jumlah itu, sebanyak 203.546 orang merupakan peserta didik sekolah, sedangkan 28.112 lainnya berasal dari kelompok B3,” jelasnya.

“Dengan cakupan tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi pelajar, tetapi juga memperkuat perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia emas pertumbuhan,” pungkas Allin. (Adv)

Go to top