Warga Grand Harmoni Bunar Protes RT dan RW Diberhentikan Secara Massal

Warga Grand Harmoni Bunar Protes RT dan RW Diberhentikan Secara Massal

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Penolakan ketua RT dan RW di Desa Bunar kian meluas, kali ini giliran warga di Perumahan Grand Harmoni Balaraja Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, menolak ditunjuknya ketua RT dan RW secara massal.

"Kami sepakat seluruh ketua RT di RW 04 Perumahan Grand Harmoni Balaraja menolak Ketua RT dan RW ditunjuk oleh Kepala Desa, dan kami menginginkan dipilih atau dimusyawarahkan," terang Ade Kurniawan mantan ketua RW 04, yang diamini oleh warga lainnya.Senin (03/01/2021).

Keinginan warga di RW 04 tidak muluk - muluk kata Ade, siapapun yang akan menjadi ketua RW dan RT akan didukung, asalkan proses pemilihannya mengacu kepada ketentuan yang diatur didalam Perbup nomor 7 tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan desa (LKD), jika aturan yang diatur oleh Bupati saja sudah tidak digubris dan semau gue, bagaimana kedepannya nasib desa Bunar, yang lucunya kata Ade, jika ketua RT dan RW menjadi pendukungnya saat Pilkades tidak diberhentikan.

"Saya bersama warga akan melayangkan surat keberatan kepada Kades Bunar, karena didalam aturan ketua RT dimusyawarhkan oleh warga, bukan ditunjuk langsung," kata Ade.

Ade menambahkan, sebagai pemimpin, tentunya Kepala Desa Bunar harus bisa bertindak sesuai dengan aturan dan perundangan, kegaduhan di desa Bunar tidak akan berhenti jika cara memimpinnya otoriter, dia berharap agar Camat dan Sekcam Sukamulya menindak tegas dengan memberikan peringatan dan teguran kepada Kades Bunar, karena telah melanggar aturan yang dibuat Bupati Tangerang.

"Bukan hanya di Grand Harmoni saja, tapi hampir semua RT dan RW diberhentikan secara massal, dan Kades Bunar langsung membuatkan SK baru, ini jelas sudah salah," tambah Ade.

Hal senada dikatakan mantan ketua RT 01 /04 Sakim, menurutnya, ketua RT dan RW yang ditunjuk Kepala Desa Bunar diantaranya Suryana menggantikan Dr. Alihsan mantan ketua RT 02/04, dia menolak menjadi ketua RT 02/04, karena dia tidak siap, selain itu kata Sakim, Dwi juga menolak ditunjuk ketua RW 04 menggantikan Ade, kecuali dilakukan musyawarah dan warga menunjuknya.

"Pak Dwi saja menolak ditunjuk langsung menjadi ketua RW 04 menggantikan Ade, kecuali warga yang menunjuknya secara musyawarah," tandasnya.

 

 

Go to top